KEPUTUSAN BUPATI TERBATAS Tahun 2026

PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN PERPANJANGAN KEDUA STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI KABUPATEN JAYAPURA

Ditetapkan: 08 Apr 2026 0 kali dilihat 0 kali diunduh

Dokumen Akses Terbatas

Dokumen ini dikategorikan sebagai dokumen internal atau terbatas. Silakan ajukan permohonan akses untuk mengunduh atau melihat salinan berkas ini.

Ajukan Permohonan Akses

Informasi Detail Dokumen

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen KEPUTUSAN BUPATI
Nomor Peraturan 256
Tahun Terbit 2026
T.E.U Badan / Pengarang Pemerintah Kabupaten Jayapura
Subjek / Bidang Himpunan Peraturan
Tempat Penetapan KAB. JAYAPURA
Tanggal Penetapan 08 Apr 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber LN KABUPATEN JAYAPURA (256)
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Jayapura
Penandatanganan YUNUS WONDA

Lampiran Dokumen

Terkunci
Akses dibatasi
Ajukan Permohonan Akses
Minta Akses Abstrak
Prosedur Akses: Dokumen ini bersifat terbatas untuk internal perangkat daerah. Silakan ajukan permohonan akses dan tim admin JDIH akan memproses permintaan Anda.

Status Hukum

BERLAKU Status terkini dokumen hukum ini.