KEPUTUSAN BUPATI TERBATAS Tahun 2026

PEMBENTUKAN TIM PEMBAHAS DAN TENAGA AHLI PENYUSUNAN SERTA PENGHARMONISASIAN REVISI PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PEMERINTAHAN KAMPUNG DAN REVISI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA

Ditetapkan: 16 Apr 2026 0 kali dilihat 0 kali diunduh

Dokumen Akses Terbatas

Dokumen ini dikategorikan sebagai dokumen internal atau terbatas. Silakan ajukan permohonan akses untuk mengunduh atau melihat salinan berkas ini.

Ajukan Permohonan Akses

Informasi Detail Dokumen

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen KEPUTUSAN BUPATI
Nomor Peraturan 263
Tahun Terbit 2026
T.E.U Badan / Pengarang Pemerintah Kabupaten Jayapura
Subjek / Bidang Hukum Tata Negara
Tempat Penetapan KAB. JAYAPURA
Tanggal Penetapan 16 Apr 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber LN KABUPATEN JAYAPURA (263)
Urusan Pemerintahan Bidang Keuangan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN KAMPUNG SETDA KABUPATEN JAYAPURA
Penandatanganan YUNUS WONDA

Lampiran Dokumen

Terkunci
Akses dibatasi
Ajukan Permohonan Akses
Minta Akses Abstrak
Prosedur Akses: Dokumen ini bersifat terbatas untuk internal perangkat daerah. Silakan ajukan permohonan akses dan tim admin JDIH akan memproses permintaan Anda.

Status Hukum

BERLAKU Status terkini dokumen hukum ini.
diubah