KEPUTUSAN BUPATI BERLAKU Tahun 2025

PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Ditetapkan: 06 Jan 2026 0 kali dilihat 28 kali diunduh
Dokumen Tidak Tersedia

Berkas fisik dokumen PDF ini belum diunggah atau tidak ditemukan di server.

Informasi Detail Dokumen

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen KEPUTUSAN BUPATI
Nomor Peraturan 19
Tahun Terbit 2025
T.E.U Badan / Pengarang Pemerintah Kabupaten Jayapura
Subjek / Bidang Himpunan Peraturan
Tempat Penetapan KAB. JAYAPURA
Tanggal Penetapan 06 Jan 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber KABUPATEN JAYAPURA (19)
Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa KEPALA BADAN PENGELOALA PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JAYAPURA
Penandatanganan SEMUEL SIRIWA

Lampiran Dokumen

Tidak Tersedia
Berkas tidak ditemukan
Unduh Berkas Abstrak

Status Hukum

BERLAKU Status terkini dokumen hukum ini.