KEPUTUSAN BUPATI BERLAKU Tahun 2024

PENGAKUAN KEPALA KAMPUNG ADAT DONDAI DISTRIK WAIBU

Ditetapkan: 15 Oct 2024 0 kali dilihat 27 kali diunduh
Dokumen Tidak Tersedia

Berkas fisik dokumen PDF ini belum diunggah atau tidak ditemukan di server.

Informasi Detail Dokumen

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen KEPUTUSAN BUPATI
Nomor Peraturan 543
Tahun Terbit 2024
T.E.U Badan / Pengarang Pemerintah Kabupaten Jayapura
Subjek / Bidang Himpunan Peraturan
Tempat Penetapan KAB. JAYAPURA
Tanggal Penetapan 15 Oct 2024
Tanggal Pengundangan -
Sumber LD KABUPATEN JAYAPURA (543)
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa BAGIAN PEMERINTAHAN KAMPUNG DAN KAMPUNG ADAT KABUPATEN JKAYAPURA
Penandatanganan SEMUEL SIRIWA