PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN MENTERI HUKUM RI KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN JAYAPURA

19 August 2026 Admin JDIH
PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN MENTERI HUKUM RI KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN JAYAPURA

Jayapura, 19 Agustus 2026 — Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kepada Wakil Bupati Jayapura dalam rangkaian peringatan 81 Tahun Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, khususnya melalui keterlibatan aktif dalam proses penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Partisipasi tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, pembentukan regulasi yang berkualitas, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis hukum.

Bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura, penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah capaian, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah. Penguatan reformasi hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah berpartisipasi aktif dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting dalam memastikan agenda reformasi hukum dapat berjalan secara berkelanjutan hingga ke daerah.

Momentum HUT ke-81 Kementerian Hukum RI sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pemerintah daerah.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja reformasi hukum, serta menjadikan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai salah satu instrumen untuk melakukan perbaikan tata kelola hukum dan pemerintahan di daerah.